Seperti
yang tertera dalam Undang-undang No. 23 tahun 1997
LINGKUNGAN HIDUP adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan dan
mahluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perkehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahuk lainnya.
Kali
ini saya akan membahas sedikit mengenai Pencemaran Lingkungan (Pencemaran
Udara). Berikut penjelasan singkat menurut Undang-undang
Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 198). Polusi atau pencemaran lingkungan yakni, masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi,
dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan
oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau
tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Sedangkan POLUTAN adalah Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan
pencemaran. Suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian
terhadap makhluk hidup, dan apabila jumlahnya
melebihi jumlah normal, berada pada waktu yang tidak tepat,
berada pada tempat yang
tidak tepat. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi
tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak.
Ada 4 tingkatan pencemaran yakni, pencemaran tingkat pertama; yaitu pencemaran yang tidak menimbulkan
kerugian bagi manusia, pencemaran tingkat kedua; yaitu pencemaran yang mulai menimbulkan kerugian bagi manusia seperti
terjadinya iritasi pada indra kita, pencemaran tingkat ketiga; yaitu pencemaran yang
sudah dapat bereaksi pada faal tubuh dan menyebabkan terjadinya penyakit yang
kronis, pencemaran tingkat keempat; yaitu pencemaran yang telah menimbulkan sakit
akut dan kematian bagi manusia maupun hewan dan tumbuh-tumbuhan.
Pencemaran Udara
Pencemaran Udara adalah suatu kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia atau
biologi di diatmosfir dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia,
hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran
udara mencakup
gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai
polusi udara. Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber
alami maupun kegiatan manusia, dan sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara
dapat bersifat langsung dan lokal,
regional, maupun global.
Sumber pencemaran udara Pencemar udara dibedakan menjadi dua yaitu, pencemar primer dan pencemar
sekunder. Contoh: Sulfur dioksida, Sulfur monoksida dan uap air akan
menghasilkan asam sulfurik. Sumber pencemaran
udara juga dapat dihasilkan dari beberapa kegiatan manusia seperti, transportasi, industri, pembangkit listrik, pembakaran (perapian, kompor, furnace,
[insinerator]dengan
berbagai jenis bahan bakar, gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya
seperti (CFC). Adapun yang dihasilkan dari sumber alami seperti, gunung berapi, rawa-rawa, kebakaran hutan, nitrifikasi dan denitrifikasi
biologi.
Jenis-Jenis
Pencemaran Udara
•
Karbon monoksida (CO)
Karbon monoksida di lingkungan dapat terbentuk secara
alamiah, tetapi sumber utamanya adalah dari kegiatan manusia.
Jumlah CO dari sumber
buatan diperkirakan mendekati 60 juta Ton per tahun. Separuh dari jumlah ini
berasal dari kendaraan bermotor yang menggunakan bakan bakar bensin dan
sepertiganya berasal dari sumber tidak bergerak seperti pembakaran batubara dan
minyak dari industri dan pembakaran sampah domestik.
Karakteristik biologik yang paling penting dari CO adalah kemampuannya
untuk berikatan dengan haemoglobin, pigmen sel darah merah yang mengakut
oksigen keseluruh tubuh.
•
Nitrogen dioksida (N02)
Nitrogen dioksida sumber utamanya yang diproduksi manusia adalah dari
pembakaran dan kebanyakan pembakaran disebabkan oleh kendaraan bermotor,
produksi energi dan pembuangan sampah. Sebagian besar emisi NOx buatan manusia
berasal dari pembakaran arang, minyak, gas, dan bensin.
Penelitian menunjukkan
bahwa NO2 empat kali lebih beracun daripada NO, terutama
terhadap paru.
•
Sulfur Dioksida (S02)
Pembakaran bahan bakar pada sumbernya merupakan sumber
pencemaran Sox, misalnya pembakaran arang, minyak bakar gas, kayu dan sebagainya Sumber
SOx yang kedua adalah dari proses-proses industri seperti pemurnian
petroleum, industri
asam sulfat, industri peleburan baja dan sebagainya.Pabrik peleburan baja
merupakan industri terbesar yang menghasilkan Sox.
Pengaruh utama polutan
Sox terhadap manusia adalah iritasi sistim pernafasan.
•
Benda Partikulat (PM)
Secara alamiah partikulat debu dapat dihasilkan dari
debu tanah kering yang terbawa oleh angin atau berasal dari muntahan letusan
gunung berapi. Pembakaran yang tidak sempurna dari bahan bakar yang
mengandung senyawa karbon akan murni atau bercampur dengan gas-gas organik
seperti halnya penggunaan mesin disel yang tidak terpelihara dengan baik.
Partikulat debu
melayang (SPM) juga dihasilkan dari pembakaran batu bara yang tidak sempurna
sehingga terbentuk aerosol kompleks dari butir-butiran tar
yang akan
menyebabkan iritasi pada mata dan dapat menghalangi daya tembus pandang mata
(Visibility) Adanya ceceran logam beracun yang terdapat dalam partikulat debu
di udara merupakan bahaya yang terbesar bagi kesehatan.
•
CFC
•
Karbon dioksida (CO2)
•
Ozon (03 )
•
Timah (Pb)
•
HydroCarbon (HC)
Penyebab utama
pencemaran Udara diperkirakan 70 % pencemaran yang terjadi
adalah akibat adanya kendaraan bermotor. Contohnya di Jakarta antara tahun 1993-1997 terjadi peningkatan jumlah kendaraan
berupa, sepeda motor 207 %, mobil penumpang 177 %, mobil barang 176 %, bus 138 %. Hal ini memberikan beberapa dampak dari pencemaran Udara yakni seperti, Dampak kesehatan
yang paling umum dijumpai adalah ISNA
(infeksi saluran napas atas), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan
pernapasan lainnya. Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik
dan karsinogenik. Adapun
dampak lain seperti, tergangunya fungsi reproduksi, stres dan penurunan tingkat produktivitas, penurunan kemampuan mental anak, penurunan tingkat kecerdasan (IQ) anak-anak. Dampak terhadadp tanaman, seperti Tanaman yang tumbuh di
daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya
dan rawan penyakit, antara lain klorosis,
nekrosis,
dan bintik hitam.
Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis. Hujan
Asam adalah hujan dengan pH air kurang dari 5,7. Hujan asam biasanya
terjadi karena adanya peningkatan kadar asam nitrat dan sulfat dalam polusi
udara. Hal ini biasanya terjadi karena peningkatan emisi sulfur dioksida (SO2)
dan nitrogen oksida (NOx) di atmosfer. Sekitar 50% SO2 yang ada di atmosfer diseluruh dunia terjadi secara alami,
misalnya dari letusan gunung berapi maupun kebakaran hutan secara alami.
Sedangkan 50% lainnya berasal dari kegiatan manusia, misalnya akibat pembakaran. Ciri hujan asam biasanya sulit dibedakan dari hujan air biasa
karena warna dan rasanya hampir sama. Tapi kulit bisa merasakan hujan asam jika air hujan yang mengenai kulit
langsung membuat gatal-gatal, memerah. Adapun
dampaknya pada kesehatan Manusia, berdasarkan hasil penelitian, sulphur dioxide
yang dihasilkan oleh hujan asam juga dapat bereaksi secara kimia didalam udara,
dengan terbentuknya partikel halus suphate, yang mana partikel halus ini akan
mengikat dalam paru-paru yang akan menyebabkan penyakit pernapasan. Selain itu
juga dapat mempertinggi resiko terkena kanker kulit karena senyawa sulfat dan
nitrat mengalami kontak langsung dengan kulit. Juga
Korosi, karena Hujan asam juga dapat mempercepat proses
pengkaratan dari beberapa material seperti batu kapur, pasirbesi, marmer, batu
pada diding beton serta logam. Ancaman serius juga dapat terjadi pada bagunan
tua serta monument termasuk candi dan patung. Hujan asam dapat merusak batuan
sebab akan melarutkan kalsium karbonat, meninggalkan kristal pada batuan yang
telah menguap. Seperti halnya sifat kristal semakin banyak akan merusak batuan. Terakhir, Penipisan lapisan ozon.
Penipisan lapisan ozon |
Tingkat Pencemaran Udara di Indonesia
Semakin hari semakin memprihatinkan. Bahkan salah satu studi melaporkan
bahwa Indonesia menjadi negara dengan tingkat polusi udara tertinggi ketiga
di dunia. World Bank juga menempatkan Jakarta menjadi salah satu kota dengan
kadar polutan/partikulat tertinggi setelah Beijing, New Delhi dan Mexico City.
Di Indonesia sendiri,
sebagaimana data yang dipaparkan oleh Pengkajian Ozon dan Polusi Udara Lembaga
Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Jawa Barat menduduki peringkat
polusi udara tertinggi di Indonesia.
Source: PLH's Lecture STBA YAPARI - ABA BANDUNG '11
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Surat Untuk Syf